WHAT'S NEW?
Loading...

Sunnah Dan Makruh Dalam Wudlu



Bismillah Alhamdulillah

Allohummasholli'alamuhammadwa'alaalisayyidina Muhammad
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Sahabat yang dimuliakan ALLOH SWT
Pada kesempatan 108 kita akan belajar tentang sunnah dan makruhnya wudlu,mungkin semua sudah mengetahui namun seperti sabda nabi MUHAMMAD SAW "barang siapa yang berwudlu dengan baik akan dapat menghapuskan dosa-dosanya dimasa lalu".

Sunnah Dan Makruh Dalam Wudlu

Hal-hal yang disunnahkan dalam berwudhu

1. Tasmiyah
Mengucapkan “bismillah” ketika hendak memulai karena Nabi Muhammad salallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah,” (HR Ahmad: 2/418, 3/41, dan Abu Daud: 101, dengan sanad dhaif, dank arena banyak hadist yang menguatkan sebagian ulama berpendapat boleh mengamalkannya).

2. Membasuh kedua telapak tangan tiga kali sebelum memasukkan ke dalam bejana apabila bangun dari tidur.
Hal ini perlu dilakukan karena Nabi bersabda:

“Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke dalam bejana, sebelum membasuhnya tiga kali. Karena dia tidak mengetahui dimana tangannya bermalam,” (HR Muslim: 87 Kitab Ath-Thaharah, dan Imam Ahmad: 241, 455).

Apabila tidak bangun dari tidur, tidak mengapa dia memasukkan tangannya ke dalam bejana lalu mengambil air untuk membasuh kedua telapak tangannya tiga kali. Hal tersebut merupakan sunnah wudhu.

3. Bersiwak.
Rasulullah telah mencontohka hal ini dalam sabdanya:

“Seberatnya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan menyuruh mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu,” (HR Imam Malik: 66, dan Imam Ahmad: 21/217).

4. Berkumur-kumur.
Berkumur adalah menggerak-gerakkan air di dalam mulut, dari sudut mulut ke sudut mulut lainnya, kemudian dikeluarkan karena Nabi bersabda:

“Apabila kamu berwudhu, maka berkumur-kumurlah,” (HR Abu Daud: 144).

5. Istinsyaq dan Istinsyar
Istinsyaq artinya menghisap air dengan hidung, dan istinsyar artinya mengeluarkannya dengan nafas. Hal ini berdasarkan sabda Nabi:

“Dan berlebih-lebihanlah dalam beristinsyaq keduali jika kamu sedang berpuasa,” (HR Tirmidzi: 788, Abu Daud: 2366, dan An-Nasa’i: 70, Kitab Ath-Thaharah).

6. Menyela-nyela Jenggot.
Hal ini diriwayatkan dari Ammar Bin Yasir – yang telah membuat orang lain merasa aneh karena dia menyela-nyela jenggotnya – “Apa yang menghalangiku (mencegah) untuk melakukannya, sungguh aku pernah melihat Rasulullah menyela-nyela jenggotnya,” (HR Ahmad dalam Musnadnya, dan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi).

7. Membasuhnya tiga kali-tiga kali karena wajibnya itu satu kali, dan melakukannya tiga kali itu sunnah.

8. Mengusap kedua telinga, bagian luar dan dalam karena Rasulullah salallhu’alaihi wasalam pernah melakukannya.


9. Menyela-nyela jari-jari tangan dan kaki.
Rasulullah salallahu’alaihi wasalam bersabda:

“Apabila kamu berwudhu maka sela-selalah jari-jari tangan dan kakimu,” (HR At-TIrmidzi: 1/5256, Al-Hakim: 1/291).

10. At-Tayammun.

At-Tayammun adalah memasuh kedua tangan dan kaki dengan mendahulukan yang kanan. Hal ini berdasarkan perintah Rasulullah salallahu’alaihi wasalam:

“Apabila kalian berwudhu maka mulailah dari yang kanan,” (HR Ahmad: 3/354, dan Ibnu Majah: 402).

Aisyah pernah berkata:

“Nabi sangat suka memulai dari yang kanan dalam hal memakai sandal, turun dari kendaraan, bersuci, dan dalam semua urusannya,” (HR Al-Bukhari: 1/116, dan Muslim: 19, Kitab Ath-Thaharah).

11. Meneruskan Ghurrah dan Tahjil.
Hal ini dengan meneruskan sampai leher ketika membasuh muka, dan membasuh sebagian lengan atasnya ketika membasuh kedua tangan, serta membasuh sebagian dari betisnya ketika membasuh kedua kakinya.

“Sesungguhnya umatku akan dating pada hari kiamat dalam keadaan putih (cahaya) di wajahnya, kedua tangan dan kakinya dari bekas-bekas wudhu, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk memanjangkan warna putihnya maka hendaklah dia melakukannya,” (HR Muslim: 2/225, Imam Ahmad: 2/400).

12. Memulai mengusap kepala dari bagian depan.
Hal ini berdasarkan pada sebuah hadist:

“Rasulullah salallahu ‘alaihi wasallam mengusap kepalanya dengan kedua tangannya, mengusap dengannya ke belakang dank e depan, memulainya dari bagian depan kepalanya (ubun-ubun) kemudian membawanya ke bagian belakang kepalanya (tengkuk) kemudian mengembalikannya lagi ke tempat semula (ke depan),” (HR At-Tirmidzi: 32).

13. Setelah berwudhu mengucapkan doa:

اشهد ان لا اله الاالله وحده لا شريك له واشهد ان محمدا عبده ورسوله اللهم اجعلني من التوا بين واجعلني من المتطهرين


“Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah, tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya, Ya Allah jadikanlah aku termasuk dari orang-orang yang bertaubat, dan jadikanlah aku termasuk dari orang-orang yang suka menyucikan diri.”

Nabi bersabda:
"Barangsiapa yang bersudhu lalu dia membaguskan wudhunya, kemudian berdoa (seperti doa di atas) maka dibukakan baginya pintu-pintu surge yang delapan, dia memasukinya dari mana saja dia kehendaki,” (HR An-Nasa’i: 1/93, dan Imam Ahmad: 3/265, dan At-TIrmidzi: 1/97).

C. Hal-hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu

1. Berwudhu di tempat yang bernajis karena dikhawatirkan najis-najis itu mengenainya/menimpanya.


2. Membasuh atau mengusap anggota wudhu lebih dari tiga kali. Hal ini berdasarkan pada sebuah hadist, “Bahwasanya Nabi berwudhu tiga kali-tiga kali (dan selanjutnya), bersabda:
“Barangsiapa melebihkannya (lebih dari tiga kali) maka dia telah berbuat yang tidak baik dan dzhalim,” (HR Ibnu Khuzaimah dalah Shahihnya: 174).

3. Berlebih-lebihan dalam menggunakan air.
Hal ini berdasarkan pada sabda Nabi Muhammad salallahu’alaihi wasalam:

“Rasulullah berwudhu dengan satu mud – satu cidukan telapak tangan – “ (Disebutkan oleh Al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaid: 1/219).

Sedangkan berlebihan dalam hal apapun itu dilarang.

4. Meninggalkan satu sunnah wudhu atau lebih.
Dengan meninggalkannya, berarti dia telah melewatkan pahala yang tidak semestinya dia lewatkan.

5. Berwudhu dengan air sisa wudhu istri.
Hal ini berdasarkan riwayat:

“Rasulullah melarang (memakai) air sisa bersucinya wanita,” (HR At-Tirmidzi: 63, dan Abu Daud: 82). 

Wallahu’alam bish shawwab.

SEMOGA BERMANFA'AT

Jangan lupa jika menurut anda bermanfa'at dan anda suka LIKE FOLLOW DAN SHARE!!!


WASSALAMU'ALAIKUM WR.WB.

0 comments:

Post a Comment