Bismillah Alhamdulillah
Allohummasholli'alamuhammadwa'alaalisayyidina Muhammad
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Sahabat yang dimuliakan ALLOH SWT
Pada kesempatan 111 kita akan belajar tentang tayamum,mungkin semua sudah faham dengan bab ini,namun alangkah baiknya kita untuk selalu mempelajarinya minimal hanya sekedar untuk membaca kembali agar terhindar dari sifat lupa.
Tayamum
Tayamum secara bahasa artinya menyengaja. Adapun menurut istilah syar'i adalah mengambil tanah /debu yang suci untuk mengusap muka dan tangan dengan niat menghilangkan hadats karena tidak mendapatkan air atau berhalangan menggunakan air.
Seseorang dibolehkan bertayamum sebagai pengganti wudhu atau mandi junub bila tidak ada air atau tidak cukup air untuk bersuci, atau karena sakit tidak boleh terkena air, atau karena suhu udara yang sangat dingin sehingga dapat menyebabkan sakit bila menggunakan air. Berikut ini adalah firman Allah Swt dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 6 mengenai seseorang di perbolehkannya bertayamum.
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
Artinya:
"Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu" (Q.S Al-Maidah :6)
- Dalam perjalanan jauh
- Jumlah air tidak mencukupi karena jumlahnya sedikit
- Telah berusaha mencari air tapi tidak diketemukan
- Air yang ada suhu atau kondisinya mengundang kemudharatan
- Air yang ada hanya untuk minum
- Air berada di tempat yang jauh yang dapat membuat telat shalat
- Pada sumber air yang ada memiliki bahaya
- Sakit dan tidak boleh terkena air
Berikut Ini adalah syarat-syarat bertayamum:
Sudah masuk waktu sholat.
Sudah berusaha mencari air tetapi tidak dapat, sedangkan waktu sholat sudah masuk (kecuali orang yang bertayamum karena sakit atau sudah yakin bahwa disekitar tempat itu tidak ada air).
Menggunakan tanah yang suci dan berdebu ( pendapat ini menurut imam Syafi'i sedangkan menurut imam lainya boleh dengan tanah, pasir atau batu).
Menghilangkan najis sebelum melakukan tayamum.
Sudah masuk waktu sholat.
Sudah berusaha mencari air tetapi tidak dapat, sedangkan waktu sholat sudah masuk (kecuali orang yang bertayamum karena sakit atau sudah yakin bahwa disekitar tempat itu tidak ada air).
Menggunakan tanah yang suci dan berdebu ( pendapat ini menurut imam Syafi'i sedangkan menurut imam lainya boleh dengan tanah, pasir atau batu).
Menghilangkan najis sebelum melakukan tayamum.
- Membaca Basmallah.
- Niat bertayamum (Niat dalam hati melakukan tayamum karena Allah Swt).Niat Tayammumنَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى
- Nawaitut tayammuma li-istibahatis sholaati fardhal lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Sengaja aku bertayamum untuk melakukan sholat, fardhu karena Allah Ta'ala"
- Menepukkan kedua tangan ke tanah, lalu menipiskannya dengan cara meniup-niup atau mengibaskannya.
- Mengusap-usap muka.
- Mengusap kedua tangan hingga pergelangan tangan.
- Tertib (berurutan)
- Membaca doa seperti doa setelah selesai berwudhu.
- Membaca Basmalah.
- Mendahulukan anggota yang kanan dari pada yang kiri.
- Menipiskan Debu (Mengembus/meniup tanah dari dua telapak tangan agar tanah yang ada di telapak tangan menipis).
- Membaca dua kalimat syahadat sesudah selesai tayamum.
Adapun hal-hal yang membatalkan tayamum yaitu:
- Semua hal yang membatalkan wudhu.
- Ada air, bagi yang bertayamum karena tidak ada air. itupun jika terjadi sebelum sholat, kalau sudah selesai sholat maka tidak batal tayamumnya.
- Murtad, keluar dari islam.
SEMOGA BERMANFA'AT
Jangan lupa jika menurut anda bermanfa'at dan anda suka LIKE FOLLOW DAN SHARE!!!
WASSALAMU'ALAIKUM WR.WB.
0 comments:
Post a Comment